Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Charta Politika: Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Mandek

Reporter

image-gnews
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya (kiri) dan Direktur Riset Charta Politika Muslimin dalam acara rilis survei nasional
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya (kiri) dan Direktur Riset Charta Politika Muslimin dalam acara rilis survei nasional "Peta Elektoral Terkini Pileg dan Pilpres 2019" di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Charta Politika terbaru menunjukkan hasil adanya kecenderungan mandek pada elektabilitas calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, dalam dua bulan terakhir, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf tetap. Sedangkan keterpilihan Prabowo-Sandiaga sedikit turun. “Secara statistik terjadi stagnasi suara pada kedua calon,” kata Yunarto ketika mengumumkan hasil survei lembaganya di kantornya di Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.

Baca: Charta Politika: Elektabilitas Jokowi 53 Persen - Prabowo 34

Survei terbaru Charta Politika ini berlangsung pada 22 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019. Survei mengambil responden 2.000 orang dewasa dan terdaftar sebagai pemilih tetap. Metodologi survei menggunakan wawancara tatap muka sampel acak dengan kuesioner terstruktur. Margin off error sekitar 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pada survei Oktober lalu, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf tercatat sebesar 53,2 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga 35,5 persen. Adapun pada survei terbaru, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf 53,2 persen dan Prabowo-Sandiaga 34,1 persen. Menurut Yunarto, mandeknya keterpilihan itu disebabkan sudah tingginya pemilih loyal kedua calon. Berdasarkan survei terbaru lembaga ini, pemilih loyal Jokowi-Ma’ruf 80,9 persen. Sedangkan pemilih setia Prabowo-Sandiaga 79,6 persen.

Menurut Yunarto, pemilih loyal ini tak akan terpengaruh kendati kandidat jagoannya melakukan kesalahan. Kecuali, kesalahan itu ekstrem. Apalagi pemilihan presiden tahun ini merupakan pertarungan ulang pada 2014. "Ini pertarungan asal bukan Jokowi melawan asal bukan Prabowo. Ini rematch dari dua kelompok yang itu-itu saja, yang berantem terus-terusan," kata dia.

Baca juga: Survei: Isu The Power of Emak-emak Sandiaga Uno Tak Populer

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faktor lain yang membuat keterpilihan dua pasangan ini mandek adalah berkurangnya isu kontroversial yang jadi pergunjingan publik. Yunarto mengatakan masa kampanye yang relatif lama memberi kontribusi terhadap hal ini. Selepas dua bulan masa kampanye, kata dia, pola pemberitaan terhadap dua pasang kandidat pun mulai datar.

Yunarto mengimbuhkan, publik juga belum terlalu sensitif terhadap perubahan isu. Dia menilai selama ini publik hanya menggunakan suatu isu sebagai justifikasi kecintaan terhadap calonnya, bukan melihat relevansinya dengan kebutuhan pemilih. "Misalnya, harga dolar naik hanya menjadi gorengan bagi yang anti-kubu inkumben. Pada saat harga dolar turun, menjadi gorengan pendukung inkumben," kata Yunarto.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, menanggapi hasil survei ini dengan senyum. "Kami tahu Charta Politika arus politiknya seperti apa. Banyak sekali lembaga survei yang sekarang merangkap konsultan politik calon tertentu," ujarnya. Andre meyakini elektabilitas Prabowo-Sandi berada di atas 40 persen. Tim Prabowo-Sandiaga, kata dia, akan melakukan survei pada akhir Januari ini.

Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Hendrawan Supratikno, mengatakan mandeknya keterpilihan calonnya disebabkan partai politik pendukung, melalui calon legislatornya, belum maksimal bergerak. Menurut dia, energi partai politik dan calon legislator terkuras untuk menghadapi kontestasi pemilihan legislatif dan rivalitas sesama calon legislator. “Setelah sosialisasi awal tuntas, kami yakin mereka akan berkampanye untuk pemilihan presiden,” kata Hendrawan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

47 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

4 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

5 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?